Pemulihan Ekosistem Gambut untuk Provinsi Sumatera Selatan yang Sejahtera - Rencana Restorasi Ekosistem Gambut Sumatera Selatan Book uri icon

abstract

  • Sumatera Selatan adalah salah satu provinsi yang ditargetkan untuk restorasi lahan gambut di Indonesia, dengan lebih dari 1,2 juta hektar lahan gambut atau lebih dari 19% dari total lahan gambut di Sumatera. Bersama dengan Riau, Sumatera Selatan telah menjadi pusat perhatian pada 2015 karena peristiwa kebakaran besar yang terjadi di daerah tersebut. Setelah pembentukan BRG, pada tanggal 7 April 2016, Gubernur Sumatera Selatan membentuk Tim Pemulihan Gambut Provinsi (Tim Restorasi Gambut/TRG Sumatra Selatan) dengan tujuan tunggal untuk merencanakan, mengoordinasikan, memantau dan mengevaluasi kegiatan restorasi di lahan gambut sementara di saat yang sama melakukan program pencegahan kebakaran terpadu. Tak lama setelah itu, ICRAF, World Agroforestry Centre bekerja sama dengan WRI Indonesia memulai studi singkat untuk menguji penerapan Metode Penilaian Peluang Pemulihan (Restoration Opportunity Assessment Method - ROAM) di daerah tersebut. Salah satu hasil penelitian menunjukkan bahwa lebih dari 400 ribu ha kawasan restorasi potensial di Sumatra Selatan terletak di lahan gambut. Melalui proses partisipatif dengan Forum Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Sumatra Selatan (Forum DAS), opsi-opsi pemulihan telah dipetakan dan diterjemahkan ke dalam rencana bisnis dari 5 Unit Pengelolaan Hutan di Sumatra Selatan. Area dan tipe restorasi potensial diarusutamakan ke dalam Rencana Pertumbuhan Hijau (Green Growth Program/GGP) Sumatera Selatan, yang diluncurkan oleh Gubernur Sumatera Selatan dalam Pertemuan Menteri Tantangan Bonn di Palembang pada 10 Mei 2017.

publication date

  • 2019-10-01