Kebijakan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Sektor Penggunaan Lahan dan Perubahan Tata Guna Lahan Kehutanan (LULUCF) Academic Article uri icon

abstract

  • Komitmen Pemerintah untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional sampai tahun 2030 ditindak-lanjuti dengan mengeluarkan beberapa kebijakan. Sektor lahan sebagai sektor yang paling besar menghasilkan emisi perlu diatur dengan kebijakan yang tepat. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait emisi GRK dari sektor lahan antara lain kebijakan Rencana Aksi Nasional Penurunan Gas Rumah Kaca (RAN-GRK) dan moratorium izin pembukaan lahan hutan dan gambut. Namun, dalam pelaksanaannya kebijakan-kebijakan tersebut menemui beberapa kendala. Oleh karena itu, diperlukan beberapa penyempurnaan dalam kebijakan tersebut, sehingga tata kelola hutan dan gambut menjadi lebih baik yang berakibat pada penurunan emisi GRK. Perpanjangan moratorium pemberian izin baru dan penyempurnaan tata kelola hutan negara, pemulihan lahan gambut yang terdegradasi, penerapan program konservasi energi, serta melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap perubahan iklim diharapkan dapat menurunkan emisi GRK.

publication date

  • 2018-07-01