Konversi hutan menjadi tanaman kelapa sawit pada lahan gambut: Implikasi perubahan iklim dan kebijakan Academic Article uri icon

abstract

  • Tanaman kelapa sawit sebagai komoditi perkebunan yang banyak dikembangkan di Indonesia telah meningkat dengan pesat, menjadi sekitar 7.8 juta ha pada tahun 2009. Pertumbuhan pesat tanaman sawit disebabkan oleh nilai ekonomi tanaman ini yang seringkali harus dibayar mahal karena bertentangan dengan pelestarian lingkungan. Perluasan pembangunan sawit pada akhirnya akan mengkonversi kawasan hutan. Salah satu kawasan hutan dengan tingkat kandungan karbon yang tinggi adalah lahan gambut. Alih fungsi kawasan hutan termasuk pada lahan gambut untuk pengembangan tanaman kelapa sawit masih akan terjadi. Besarnya kandungan karbon pada lahan gambut yang akan terlepas menjadi emisi apabila lahan gambut tersebut dikonversi, didrainase dan mudah terbakar memerlukan perhatian khusus dan kebijakan untuk menanganinya. Menyadari tentang pentingnya peran lahan gambut pemerintah sesungguhnya telah mengeluarkan berbagai peraturan yang mengarah kepada pengelolaan hutan gambut yang lestari, meskipun dijumpai ada ketidak konsitenan dalam kebijakan. Untuk itu diperlukan pertimbangan khusus dalam pelaksanaan konversi. Kawasan yang masih tertutup oleh vegetasi hutan yang baik juga kawasan dengan kandungan gambut tebal serta kawasan bernilai tinggi lainnya seharusnya tidak dikonversi dan tetap dipertahankan sebagai hutan. Pembangunan tanaman kelapa sawit seharusnya dialokasi dan diarahkan pada lahan-lahan terdegradasi di luar lahan gambut yang masih luas di Indonesia.

publication date

  • 2010-04-01