Lahan gambut merupakan lahan yang sangat potensial dimanfaatkan untuk tujuan pertanian. Selain fungsi produksi, lahan gambut juga berfungsi dalam sistem hidrologi dan lingkungan. Diperkirakan dari total 14,95 juta hektarlahan gambutIndonesia, sekitar 6,66 juta hektarlahan ini telah terdegradasi. Degradasi lahan gambut menyebabkan fungsi hidrologi, produksi, dan lingkungan menjadi berkurang yang ditandai dengan penurunan produktivitas, pada musim hujan terjadi banjir, dan pada musimkemarau terjadi kekeringan, bahkan kebakaran. Gambut yang terdegradasi mempunyai kesuburan tanah yang lebih rendah, daya pegang air dan porositas lebih rendah, dan jenis dan populasi mikroorganisme lebih sedikit. Degradasi lahan gambut disebabkan oleh aktivitas manusia seperti pengelolaan air yang salah, penambangan, dan penebangan pohon. Kriteria gambut terdegradasi meliputi (a) kadar karbon <35 tha-1, atau (b) tanaman penutup tanahnya merupakan semak belukar atau lahan tersebut merupakan lahan terbuka bekas tambang. Meskipun terdegradasi, petani kelapa sawit banyak memanfaatkan lahan ini, sekitar 20-25% lahan gambut terdegradasi dimanfaatkan untuk budidaya kelapa sawit. Untuk itu diperlukan teknologi ramah lingkungan yang mampu menurunkan emisi GRK, meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani. Teknologi tersebut meliputi pengelolaan air menggunakan kanal blok, penggunaan amelioran Tankos dan tumpangsari tanaman.
Download:
file
- Authors: Masganti, N., Yusuf, R., Widyanto, H.
- Author Affiliation: Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Riau
- Subjects: peatlands, agricultural land, oil palms, plantations, cultivation, degraded land
- Publication type: Journal Article
- Source: Jurnal Sumberdaya Lahan 9(2): 97-106
- Year: 2015