Aplikasi IPCC Guideline 2006 untuk perhitungan emisi Gas Rumah Kaca Kehutanan di Sumatera Selatan Academic Article uri icon

abstract

  • Dalam kaitannya dengan perubahan iklim, sektor kehutanan dapat berfungsi sebagai pengemisi karbon (emitter) dan penjerap karbon (sequester). Sampai saat ini, sektor kehutanan merupakan emitter terbesar di Indonesia dengan kontribusi emisi sebesar 48 %dari total emisi. Oleh sebab itu Indonesia terus berupaya untuk menurunkan emisinya, dengan target 26% pada tahun 2020. Metode penghitungan emisi yang dikeluarkan oleh IPCC (International Panel on Climate Change ) adalah metode yang digunakan oleh seluruh negara yang meratifikasi UNFCCC. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui aplikasi penggunaan IPCC Guideline 2006 dalam perhitungan emisi di Indonesia, termasuk kebutuhan data dan informasi serta berbagai kendala yang ditemui dalam inventarisasi GRK. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) atau perhitungan emisi dapat dipahami dan diterapkan guna mendukung berbagai kegiatan penurunan emisi. Lokasi penelitian yang dipilih adalah wilayah di Sumatera Selatan. Hasil penelitian menunjukkan pada tahun 2000-2010 Provinsi Sumatera Selatan masih menjadi emiter karena emisi yang lebih besar dibandingkan dengan serapan. Emisi rata-rata per tahun adalah 27.377.876 ton CO2-e. Sumber emisi terbesar adalah emisi dari lahan gambut dan pemanenan biomassa hutan yang terjadi akibat konversi dan degradasi. Kendala dalam aplikasi perhitungan emisi menggunakan IPCC GL2006 adalah keterbatasan data lokal.

publication date

  • 2013-04-09