APHI menandatangani MoU dengan ITPC untuk pengelolaan berkelanjutan lahan gambut tropis di kawasan hutan di Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Foto/Dok. SindoNews

SINDONEWS JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan International Tropical Peatlands Center (ITPC) untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan berkelanjutan lahan gambut tropis di kawasan hutan. Penandatanganan dilakukan di Manggala Wanabakti, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Kesepakatan ini menjadi langkah strategis memperkuat kolaborasi dalam mendukung mitigasi perubahan iklim global. APHI dan ITPC sepakat menjadikan pengelolaan lahan gambut tropis di kawasan hutan sebagai pilar penting dalam upaya mencapai target Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 Indonesia.

Melalui MoU tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat pertukaran pengetahuan, pelatihan, serta peningkatan kapasitas bagi sektor publik, swasta, dan masyarakat lokal dalam tata kelola gambut di kawasan hutan . APHI juga akan melibatkan perusahaan anggotanya untuk mendukung praktik restorasi dan konservasi gambut di kawasan hutan, termasuk mengembangkan model bisnis berkelanjutan yang selaras dengan mekanisme pasar karbon global.

Ketua Umum APHI Soewarso mengatakan, kemitraan ini memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan ekosistem gambut tropis di kawasan hutan. “Kerja sama ini menjembatani antara dunia sains dan dunia bisnis untuk mengubah hasil riset menjadi aksi nyata dalam mendukung tujuan iklim global,” katanya.

Kepala Sekretariat Interim ITPC Agus Justianto menjelaskan, kerja sama ini menjadi contoh nyata sinergi antara sains dan sektor swasta untuk tujuan bersama, yakni melindungi dan memulihkan lahan gambut tropis di kawasan hutan. “Dengan berbagi pengetahuan dan membangun kapasitas bersama, kami ingin mengubah riset menjadi hasil nyata bagi iklim, keanekaragaman hayati, dan masyarakat. Kemitraan ini mencerminkan semangat aksi kolektif untuk bumi kita,” ujarnya.

Dalam implementasinya, ITPC akan menyediakan dukungan riset dan teknis. Sementara APHI akan membuka akses lapangan serta mendorong penerapan praktik pengelolaan hutan dan lahan gambut berkelanjutan di wilayah konsesi anggotanya.

Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun sejak tanggal penandatanganan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memastikan efektivitas kerja sama dalam mendukung restorasi ekosistem gambut tropis di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.

Melalui inisiatif ini, APHI menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah dan komunitas global dalam memperkuat peran sektor swasta menuju tata kelola hutan dan lahan yang berkelanjutan serta berdaya saing internasional.